AYOINDONESIACOM-- Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan terkait keributan yang terjadi di ajang kegiatan Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Keributan itu terjadi karena juru parkir liar itu tidak terima ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Akubatnya, mereka juga menginginkan agar kegiatan Citayam Fashion Week juga ikut ditertibkan.
“Karena ditertibkan mereka tidak boleh parkir dan mereka merasa sebagai warga di situ mereka minta kegiatannya dibubarkan sekalian. Jangan cuman motornya diangkut tapi kegiatannya dibubarin,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Komarudin, dikutip dari Republika, Kamis (28/7).
Baca Juga: Polisi Hanya Bolehkan Citayam Fashion Week Digelar hingga Pukul 22.00 WIB
Sebelumnya, Kombes Pol Komarudin juga mengakui, adanya tindakan pungutan liar terkait penggunaan trotoar jalan yang dijadikan tempat parkir liar di sekitar lokasi Citayam Fashion Week. Bahkan, dia mengaku, ada sejumlah warga telah melaporkan adanya tindakan pungli di lokasi Citayam Fashion Week.
“Dokumentasi laporan dari masyarakat sudah banyak kirimkan ke saya. Sekarang lagi kita dalami laporannya," ucap Komarudin.
Komarudin juga menegaskan, bahwa kegiatan fashion jalanan dengan label 'Citayam Fashion Week' tidak mengantongi izin. Meski pada awalnya kegiatan tersebut hanya sebatas berkumpul atau nongkrong yang tidak memerlukan izin.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Turunkan Asam Urat Tanpa Obat
"Namun semakin ke sini perkembangannya mereka melakukan aktivitas aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya yang aktivitas itu tidak memiliki izin," ungkap Komarudin.
Dengan demikian, kata Komarudin, kegiatan yang dicetus oleh segerombolan anak remaja dari daerah penyanggah ibu kota DKI Jakarta itu telah melanggar melanggar aturan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, serta ketertiban umum. Mengingat tempat yang dijadikan Ciyatam Fashion Week adalah pedestrian dan juga zebra cross.
"Oleh karena itu kami berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota agar kegiatan itu bisa disikapi bersama baik dari kepolisian dalam hal ini Polres Jakpus dan juga dari Pemerintah Daerah," ungkap Komarudin.
Baca Juga: Begini Gaya Hubungan Suami Istri yang Islami
Selanjutnya, Komarudin mengimbau agar para segerombolan remaja itu tidak berkerumun di atas pukul 22.00 WIB. Apalagi, kata dia, banyak diantara mereka yang terlibat langsung maupun tidak terindikasi masih di bawah umur. Kemudian jika pun kegiatan Citayam Fashion Week tersebut difasilitasi maka harus dicari tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Beri Nasihat untuk Baim Wong yang Coba Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week
Baim Wong Coba Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil: Biarkan Tetap Slebew
Dear Baim-Paula, Tuh Dengarkan Petuah Ridwan Kamil: Biarkan Citayam Fashion Week Tetap Natural di Jalanan
Viral di Sosial Media, Inilah yang Akan Terjadi Ketika Citayam Fashion Week Diklaim Sebagai HAKI!
Apa Itu HAKI Citayam Fashion Week? Simak Penjelasan serta Dampak yang Akan Terjadi!
Baim Wong Akhirnya Batal Patenkan Merk Citayam Fashion Week
Pengajuan Merek Citayam Fashion Week Tuai Polemik, DJKI Akan Perketat Seleksi Pendaftar
Lokasi Citayam Fashion Week Kini Dijaga Polisi, Kenapa?
Untuk Cegah Kemacetan, Polisi Sarankan Citayam Fashion Week Digelar pada Car Free Day
Polisi Hanya Bolehkan Citayam Fashion Week Digelar hingga Pukul 22.00 WIB