Diduga Memperkosa Anak Sambung, Polisi di Cirebon Terancam Dipecat. Viral Usai Sang Ibu Lapor Hotman Paris

- Rabu, 28 September 2022 | 12:27 WIB
Oknum polisi dari Polres Cirebon Kota, Briptu C (kanan) saat ekspos kasus oleh Polresta Cirebon. (Ayocirebon.com/Ayu Lestari)
Oknum polisi dari Polres Cirebon Kota, Briptu C (kanan) saat ekspos kasus oleh Polresta Cirebon. (Ayocirebon.com/Ayu Lestari)

AYOINDONESIA.COM- Seorang anggota polisi dari satuan Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, berinisial Briptu C diduga telah memperkosa anak perempuan sambungnya.

Atas perbuatannya, Briptu C terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH alias dipecat secara tak hormat.

Saat ini, kasus Briptu C yang viral setelah sang ibu mengadukannya kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dalam tahanan Polresta Cirebon.

Briptu C sendiri telah ditahan di Mapolresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, atas dugaan kejahatannya terhadap sang anak.

Ancaman sanksi PTDH atas Briptu C disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar sebab dinilai telah melakukan pelanggaran berat.

"Dengan melihat kejadian, kita kategorikan terlapor (Briptu C) telah melakukan pelanggaran berat dengan sanksinya berupa PTDH," ungkap Kapolres Cirebon Kota, Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Viral Dugaan Anak Diperkosa Kepsek hingga Tukang Sapu, Sang Ibu Datangi Hotman Paris

Sanksi PTDH atas Briptu C yang diduga memperkosa anak sambungnya itu, terang Kapolres Cirebon Kota, akan dijatuhkan antara lain bila tersangka diancam hukuman penjara dengan muatan hukum tetap.

Dengan kata lain, sanksi atas Briptu C tergantung pada perkembangan penyidikan yang dilakukan Polresta Cirebon.

Polres Cirebon Kota sendiri dalam hal ini menangani kode etik atas Briptu C sebagai anggota pada satuan Polres Cirebon Kota.

"Jadi, ada dua satuan (yang menangani kasus Briptu C yang memperkosa anak sambungnya). Penyidikan tindak pidana umum dilaksanakan Polresta Cirebon, sedangkan untuk Polres Cirebon Kota menangani kode etik Briptu C," jelas Kapolres Cirebon Kota.

Baca Juga: 5 Film Korea Penuh Adegan Ranjang, Jangan Ditonton Bersama Anak !

Sampai kini, Polres Cirebon Kota diakuinya telah melakukan pemberkasan pasca melaksanakan tahapan audit investigasi hingga pemeriksaan atas kasus Briptu C.

M Fahri Siregar meyakinkan, penanganan kasus dilakukan sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku dan secara profesional.

Halaman:

Editor: Erika Lia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X