Kado Manis Hari Guru Nasional! Guru Sekolah Swasta Berpeluang Jadi PPPK, Begini Alurnya

- Sabtu, 26 November 2022 | 19:57 WIB
Ternyata guru sekolah swasta juga berpeluang menjadi PPPK. (Situs/jdih.kemdikbud.go.id)
Ternyata guru sekolah swasta juga berpeluang menjadi PPPK. (Situs/jdih.kemdikbud.go.id)

AYOINDONESIA.COM - Guru sekolah swasta ternyata berpeluang menyandang status PPPK atau P3K.

Para guru PPPK atau P3K selama ini identik dengan guru yang mengajar di sekolah negeri.

Sebab, sesuai namanya, PPPK adalah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca juga: Pelamar Guru P2, P3 Wajib Tahu! Ini Persiapan Penting Seleksi PPPK 2022 Tanggal 27 November hingga 3 Desember

Dalam seleksi PPPK yang sedang berlangsung, lowongan yang tersedia pun ada di sekolah-sekolah negeri.

Namun, ternyata PPPK nantinya belum tentu mutlak selalu harus bekerja di sekolah negeri.

Ternyata guru sekolah swasta juga berpeluang menjadi PPPK.

Peluang tersebut dimiliki para guru swasta di Kebumen, Jawa Tengah.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Guru Kategori Ini, Mendikbudristek Jamin Jadikan Kepala Sekolah?

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto baru-baru ini menerangkan bahwa sedang mengupayakan mengangkat guru swasta menjadi PPPK.

Hal itu disampaikan Arif setelah melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI 2022 di Pendopo Kabumian, Jumat 25 November 2022.

Arif memberi penjelasan mengenai alur pemberian status PPPK kepada guru swasta tersebut, yakni melalui pengajuan ke pemerintah pusat.

Pemda Kebumen bahkan disebut Arif sudah punya data nama-nama guru sekolah swasta yang akan diajukan untuk menjadi PPPK.

"Pada dasarnya kita mengikuti pemerintah pusat, tapi kita sudah berkirim surat agar ditindaklanjuti. Ada 170an yang kita ajukan," ujar Arif seperti dilansir Suara.com.

Halaman:

Editor: Aulli R Atmam

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X