UMK Solo Masih Rahasia, Begini Kata Gibran Rakabuming

- Selasa, 29 November 2022 | 15:28 WIB
Meningkatkanya Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah membuat pekerja segera meminta peningkatan pada Upah Minimum Kota atau UMK Solo. (Pixabay/iqbal nuril anwar)
Meningkatkanya Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah membuat pekerja segera meminta peningkatan pada Upah Minimum Kota atau UMK Solo. (Pixabay/iqbal nuril anwar)

AYOINDONESIA.COM -- Meningkatkanya Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah membuat pekerja segera meminta peningkatan pada Upah Minimum Kota atau UMK Solo.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming mengatakan sudah ada kesepakatan untuk UMK 2023 antara serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Solo.

Namun, besaran UMK Solo ini masih dirahasiakan tetapi besaran nominalnya sudah ada dan sudah disepakati.

Baca Juga: Pemkot Bandung Salurkan BLT BBM ke 15 Ribu KPM, Anggarkan Rp7 M untuk Bantuan 3 Bulan

Gibran meminta semua pihak untuk menunggu nilai UMK 2023 yang akan dirilis 7 Desember 2023 yang akan datang.

"Kami inginnya win-win ya, tidak memberatkan kedua pihak. Perusahaan sedang recovery, kebutuhan pekerja semakin bertambah. Tunggu nen sik," tambah suami dari Selvi Ananda ini dikutip oleh Ayoindonesia.com.

Kenaikan UMP Jawa Tengah telah di tetapkan oleh Ganjar Pranowo pada 28 November 2022 lalu, dengan mengalami peningkatan sebesar 8,01 persen.

Hal ini sudah lebih tinggi dari perhitungan yang didasarkan pada PP nomor 36 tahun 2021 yang telah disepakati oleh para pengusaha.

Baca Juga: UMP Jateng 2023 Terendah, Berikut Daftar UMP 2023 Di Seluruh Indonesia

Meski UMP Jawa Tengah Sudah Naik, masih belum pasti berapa persen kenaikan UMK Solo. [*]

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X