UMK Sumatera Barat Bakal Paling Tinggi Naik 9,15 Persen? Ini Provinsi dengan Kenaikan Tertinggi UMP 2023

- Selasa, 29 November 2022 | 16:49 WIB
Jika sesuai UMP 2023 yang mengalami kenaikan 9,15 persen, UMK Sumatera Barat akan mendapat kenaikan tertinggi di Indonesia. (Pixabay/R4CProject)
Jika sesuai UMP 2023 yang mengalami kenaikan 9,15 persen, UMK Sumatera Barat akan mendapat kenaikan tertinggi di Indonesia. (Pixabay/R4CProject)

AYOINDONESIA.COM -- Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 mengalami kenaikan di beberapa provinsi yang ada di Indonesia. Terutama UMP Sumatera Barat yang alami kenaikan hingga 9,15 persen.

Kenaikan UMP 2023 ini telah diatur oleh pemerintah supaya tidak melebihi 10% karena bagaimanapun kenaikan UMP yang terlalu tinggi bisa berdampak pada peningkatan inflasi.

Selain itu juga jika kenaikan UMP 2023 ini melebihan 10% seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka bisa berdampak juga terhadap kenaikan harga barang.

Baca Juga: Kabar Gembira! UMK Jawa Barat 2023 Dipastikan Naik Semua

Beberapa provinsi yang ada di Indonesia juga telah mengumumkan soal daftar kenaikan UMP 2023, yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023 mendatang.

Sementara itu untuk UMK 2023 akan diumumkan pada tanggal 7 Desember 2022.

Kenaikam UMP 2023 telah diperhitungkan dengan sebuah variable pertumbuhan pada ekonomi, inflasi, serta indeks tertentu.

Adapun UMP Sumatera Barat mengalami kenaikan persentase sebesar 9,15%, yaitu menjadi Rp2,74 juta.

Baca Juga: UMK Solo Masih Rahasia, Begini Kata Gibran Rakabuming

Selain UMP Sumatera Barat, Jambi mengalami kenaikan tertinggi kedua dengan 9,04 persen.

Setelah itu menyusul Kalimantan Tengah 8,8 persen, Sulawesi Tengah 8,73 persen, dan Riau 8,61 persen.

Meski begitu, UMP DKI Jakarta masih menjadi yang terbesar, yaitu senilai Rp4,9 juta.

Kenaikan UMP 2023 ini juga tidak semata-mata dinaikan begitu saja, karena kenaikan ini sudah disesuaikan dengan Permenaker pada Nomor 18 di tahun 2022 mengenai UM 2023.

Provinsi Jawa Barat juga mengalami kenaikan UMP 2023 sebesar 7,88% senilai Rp 1.986.670, lalu ada Jawa Tengah yang juga alami kenaikan UMP 2023 8,01% senilai Rp 1.958.169.

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X