AYOINDONESIA.COM - Rencana kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 tak berjalan mulus.
Seperti provinsi lainnya, DKI Jakarta telah mengumumkan besaran UMP 2023 yang akan diterapkan.
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa UMP DKI Jakarta 2023 adalah sebesar Rp4.901.798.
Angka tersebut naik sebesar Rp 259.944 dari UMP 2022 lalu yaitu Rp4.641.854.
Persentase kenaikan tersebyut adalah 5,6 persen.
Ternyata, kenailkan UMP DKI Jakarta 2023 tersebut tidak disambut positif oleh semua kalangan.
Sejumlah elemen buruh di Jakarta menyatakan tak terima dengan besaran kenaikan UMP tersebut.
Baca Juga: Guru Honorer Yuk Full Senyum! Ini 5 Rekomendasi Ide Kerja Sampingan Terbaik, Ekonomi Auto Melejit
Artikel Terkait
Spoiler Manhwa Eleceed Chapter 222: Rilis di Webtoon, Ini Link Baca Gratisnya!
Tenaga Honorer Bisa Langsung Diangkat CPNS 2023 dengan 4 Syarat Ini, Jangan Sampai Terlewat!
Alhamdulillah! Ganjar Pranowo Janjikan Hal Ini, Guru Honorer di Jateng Bakal Diguyur Berkah Kenaikan UMK
Senjata dan Munisi Pindad Dukung Kontingen Penembak TNI AD Raih Juara kedua Lomba Tembak Tingkat ASEAN