AYOINDONESIA.COM -- Provinsi Jawa Timur menetapkan besaran UMP 2023 naik sebesar 7,8 persen.
Kenaikan Upah Minimum provinsi atau UMP 2023, telah sesuai dengan aturan dari Permenaker 18/2022 yang menetapkan kenaikan Upah Minimum tidak lebih dari 10 persen.
Besaran UMP 2023 di Provinsi Jawa Timur yaitu Rp Rp 2.040.244, naik sebesar Rp 148.667 dari yang sebelumnya tahun 2022 yaitu Rp 1.891.567.
Tentunya, kenaikan Upah Minimum ini akan memengaruhi besaran UMK 2023 di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota Jatim.
Lantas, dengan kenaikan sebesar 7,8 persen berapakah Upah Minimum yang akan diterima pekerja atau buruh di wilayah Kabupaten/Kota Jatim?
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa UMK 2023 di seluruh wilayah Kabupaten/Kota akan diumumkan serentak paling lambat 7 Desember 2022.
Akan tetapi, tidak ada salahnya untuk mengestimasi besaran Upah Minimum berdasarkan acuan kenaikan UMP 2023.
Baca Juga: UMP Jatim Naik 7,8 Persen, Disnakertrans Jatim Pastikan UMK Jatim 2023 Setiap Daerah Bakal Naik!
Terdapat informasi estimasi perhitungan Upah Minimum di wilayah kendaraan Plat P yaitu Bondowoso, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.
Sesuai dengan rumus dalam Permenaker 18/2022, yaitu Upah Minimum tahun berjalan + (penyesuaian nilai Upah Minimum x Upah Minimum tahun berjalan), berikut perhitungan UMK 2023 di wilayah Plat P Jatim yaitu Bondowoso, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi berdasarkan acuan kenaikan UMP sebesar 7,8 persen.
1. Bondowoso
Rp 1.958.640,12 + (7,8 persen x Rp 1.958.640,12) = Rp 2.111.414,04
2. Situbondo
Artikel Terkait
Prediksi Daftar UMP dan UMK Jatim 2022, 4 Daerah dengan UMK di Atas Rp4 Juta Tak ada Kenaikan
UMP Jatim Naik 7,86 Persen, Khofifah Ingatkan Perusahaan Tak Turunkan Upah Pegawai!
Sudah Naik 7,86 Persen, UMP Jatim Masih Jauh dari Harga Oppo Reno 9
UMP Jatim Naik! UMK 2023 Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik Tembus Rp5 Juta? Cek Rincian Detailnya
Ini Dia 4 Daerah dengan UMK Jatim 2023 Lebih Dari Rp4,7 Juta, Simak Cara Hitungnya!
UMP Jatim Naik 7,8 Persen, Disnakertrans Jatim Pastikan UMK Jatim 2023 Setiap Daerah Bakal Naik!