AYOINDONESIA.COM -- Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat baru baru ini telah mengajukan usulan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 mendatang.
Adapun besaran kenaikan yang diusulkan adalah naik sebesar 27 persen.
Angka tersebut merupakan hasil rapat pleno yang telah diselenggarakan antara buruh, pengusaha, dan Pemda Kabupaten Bandung Barat.
Jika pada 7 Desember mendatang usulan tersebut disetujui, maka UMK Kabupaten Bandung Barat akan naik Rp 877.392,39 menjadi Rp 4.125.675,67.
Seperti diketahui, saat ini UMK Kabupaten Bandung Barat adalah sebesar Rp 3.248.283,26.
Kepala Disnakertrans Bandung Barat, Panji Hermawan menginformasikan bahwa saat ini usulannya masih diproses, terkait keputusannya sepenuhnya diserahkan pada provinsi.
Lebih lanjut, angka kenaikan tersebut ternyata mengacu pada hasil survei pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL) yang dilakukan serikat pekerja.
Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB Yohan Ibrahim menginformasikan bahwa Apindo sendiri memandang rekomendasi kenaikan UMK itu terlalu besar dan memberatkan pengusaha.
Lebih lanjut, Yohan mengungkapkan bahwa regulasi serta dasar hukum yang digunakan untuk menetapkan usulan kenaikan UMK tahun 2023 tidak jelas.
Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik! Ini UMK Purwakarta, Cimahi, Bandung, Sumedang dan Sukabumi
Sebab jika Pemda Kabupaten Bandung Barat merekomendasikan kenaikan UMK dengan berdasarkan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, maka kenaikannya hanya sekitar 7 persen.
Sedangkan jika menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021, kenaikannya hanya 1,57 persen.
Keputusan mengenai penetapan UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat sendiri akan diumumkan secara serentak pada 7 Desember mendatang.***
Artikel Terkait
Ini Dia Rincian Daftar UMP 2023 Lengkap Seluruh Provinsi, Pastikan Provinsi Kamu Naik Juga
Ini Pengertian dan Perbedaan UMP, UMK, dan UMR, Jangan Sampai Terbalik!
Lebih Tinggi dari UMP DKI Jakarta! UMK Bekasi Lampaui Rp 5 Juta dan Ada Masalah di Baliknya
UMP Jatim Naik 7,8 Persen, Disnakertrans Jatim Pastikan UMK Jatim 2023 Setiap Daerah Bakal Naik!
Jatim Teken UMP 2023 Naik 7,8 Persen, Cek Besaran UMK 2023 di Bondowoso, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi
Sulawesi Selatan Mengalami Kenaikan UMP 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah, Gubernur Sulsel Taken Jadi Segini!
UMP 2023 Jawa Timur Naik, Cek Besaran UMK 2023 di Bojonegoro, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Jombang
UMP Jawa Barat 2023 Naik! Kota Bandung, Subang, Cianjur, Cirebon, Tasikmalaya Umumkan Usulan Kenaikan UMK