AYOINDONESIA.COM - Ribuan guru honorer di Kabupaten Bogor tersandung masalah untuk mendapatkan status PPPK.
Masalah yang dimaksud adalah proses rekomendasi dan verifikasi yang tak kunjung rampung.
Guru yang tersandung masalah tersebut adalah guru Pendidikan Agama Islam di bebragai tingkat sekolah se-Kabupaten Bogor.
Total, ada 1074 guru yang terlibat masalah seperti demikian.
Padahal, guru-guru tersebut tengah menanti surat keputusan (SK) untuk mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masalah itu pun menjadi perhatian DPRD Bogor.
“Kami sempat marah di Rapat Badan Anggaran, masalahnya di mana? Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag), atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)? Ternyata nggak terkejar saat ketok palu APBD 2023,” Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim seperti dilansir Republika.
Masalah itu membuat gaji PPPK yang semestinya diterima para guru tersebut menjadi belum bisa turun.
Padahal, anggaran untuk gaji guru PPPK tersebut sudah dialokasikan.
Artikel Terkait
Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah 5 Keuntungan jika Lolos Jadi PNS
Cek Informasi! Benarkah Tenaga Honorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes?
Asyik! Pemerintah Berencana Akan Menaikkan Gaji Pokok PNS 2023 hingga 7,7 Persen, Berikut Penjelasannya
Daftar CPNS 2023 Dibuka? Cek 7 Jurusan Kuliah Paling Berpeluang Jadi PNS