UMK Batam 2023 Sentuh Rp4,5 Juta, Cek Daftar Lengkap Besaran UMK di 7 Daerah Kepulauan Riau Sekarang!

- Jumat, 9 Desember 2022 | 20:13 WIB
Pemegang besaran tertinggi UMK Kepulauan Riau tahun depan sebelumnya adalah UMK Batam 2023 dengan jumlah Rp4.186.359. (Pixabay/Shira Kayato)
Pemegang besaran tertinggi UMK Kepulauan Riau tahun depan sebelumnya adalah UMK Batam 2023 dengan jumlah Rp4.186.359. (Pixabay/Shira Kayato)

 

AYOINDONESIA.COM – UMK 2023 telah rampung diumumkan pada 7 Desember 2022 yang lalu. Pemegang besaran tertinggi UMK Kepulauan Riau sebelumnya adalah UMK Batam 2023 dengan jumlah Rp4.186.359.

UMK Batam 2023 sendiri telah mengalami kenaikan sebesar 7,50 persen menjadi Rp4.500.440 dan masih menjadi yang tertinggi di UMK Kepulauan Riau. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad saat menyampaikan pengumuman UMK 2023 di Tanjungpinang.

“Dari penetapan UMK tahun 2023 melalui SK Gubernur Kepri, diketahui UMK Kota Batam menjadi yang tertinggi dengan besaran Rp4.500.440,” seperti yang dikutip tim Ayo Indonesia melalui laman resmi pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Link Baca Lookism 419 Sub Indo, Bonus Spoiler Chapter 420 Terbaru dari Webtoon

Selain menyinggung mengenai UMK Batam 2023 yang menjadi tertinggi se-Kepri, Ansar juga mengatakan bahwa dari 7 kabupaten dan kota di Kepulauan Riau kenaikan UMK 2023 adalah sebesar 6 hingga 7 persen.

Namun ada satu kabupaten dengan kenaikan UMK tertinggi yaitu Kabupaten Lingga dengan kenaikan UMK 2023 sebesar 7,51 persen atau setara dengan UMP Kepulauan Riau tahun 2023.

Penyesuaian UMK Kepulauan Riau 2023 ini mengacu pada Permenaker 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang memperhatikan tentang inflasi daerah.

Ansar mengatakan bahwa penetapan UMK 2023 ini telah mempertimbangan rekomendasi dari Dewan Pengupahan setiap provinsi.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMK Riau 2023, UMK Terbesar di Kota Dumai Capai Rp3.723.278,98

"Terjadinya inflasi yang cukup tinggi menyebabkan daya beli pekerja tergerus, terbitnya permenaker tersebut dengan formula yang baru dapat memulihkan daya beli pekerja," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Mangara M. Simarmata.

Sebelumnya pada 28 November 2022 telah diumumkan upah minimum provinsi atau UMP Kepulauan Riau tahun 2023 yang naik 7,51 persen yaitu setara dengan Rp229.000 menjadi Rp3.279.194.

Lantas berapa besaran UMK 2023 di 7 Daerah di Provinsi Kepulauan Riau lainnya? Berikut adalah daftar lengkap UMK Kepri 2023 diurutkan dari besaran tertinggi.

1. UMK Kota Batam 2023 naik 7,50 persen atau setara dengan Rp314.081 menjadi Rp4.500.440

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X