AYOINDONESIA.COM -- Kamu termasuk yang bertanya-tanya KJP Januari 2023 kapan cair lagi? Tenang, jawabannya sudah jelas dari Pemerintah.
Seperti yang telah diketahui pencairan dan bantuan KJP Plus Tahap II tahun 2023 telah dilakukan sejak 2 januari lalu.
Kalau kamu belum mendapatkannya, jangan lupa untuk mengecek terlebih dahulu nama-nama penerima KJP Januari 2023 ini.
Baca Juga: Nama Penerima KJP Plus 2023, Segera Cek Sudah Mulai Cair
Jika namamu ada di sana, ada kabar gembira yang menunggu. Pasalnya ada dana tambahan dari KJP Plus Tahap II tahun 2023 untuk peserta didik dari SD - SMK. Total dana tambahan ini mencapai Rp 7,5 juta.
Pemprov DKI Jakarta memberikan program KJP Plus biaya pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Selain itu, program ini dijalankan sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI terhadap dunia pendidikan.
Adapun tambahan uang dari KJP Plus yang akan didapat selama lima bulan bagi peserta didik SD - SMK, rinciannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Februari 2023, Pemilik NIK Berikut ini Akan Dapat Bonus
1. Peserta didik SD/MI
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan
Bagi peserta didik baru akan mendapatkan uang maksimum Rp 1.000.000 untuk biaya masuk pendidikan sekolah.
2. Peserta didik SMP/MTs
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan
Artikel Terkait
Apakah KJP Plus Tahap II Bakal Cair Lagi di Tahun 2023? Simak Informasi Berikut Ini
KJP Plus Tahap II Cair Januari 2023 ? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dilengkapi
Kabar Lengkap Terbaru KJP Plus: Jadwal Cair, Besaran Rupiah, dan Bank Pengambilan Dana
Update Informasi KJP Plus 2023 Bulan Januari dan Februari, Sudah Cair Rp420 Ribu Tanggal 1
Hore! KJP Plus Tahap II Januari Tahun 2023 Cair, Simak Tanggal dan Cek Besaran Dana yang akan Diterima
Jadwal KJP Plus Tahap II Januari 2023 Cair Hari Ini? Segera Ambil Buku Tabungan dan ATM
Nama Penerima KJP Plus 2023, Segera Cek Sudah Mulai Cair
KJP Kapan Cair Sudah Terjawab, Cek Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 di Sini
Hore! Ada Uang Tambahan Bagi Peserta KJP Tahap II Tahun 2023 Total Hingga Rp 7,5 Juta, Simak Ulasannya Berikut
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Februari 2023, Pemilik NIK Berikut ini Akan Dapat Bonus