AYOINDONESIA.COM -- Kejahatan Jalanan di DIY menimpa seorang wanita berusia 54 tahun warga Dusun Putat 2 Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Gunungkidul.
Wanita yang dikenal bernama Sumirah ini mengalami patah hidung dan pipinya dijahit 7 jahitan akibat musibah yang dialaminya.
Ketika hendak berdagang sayur ke pasar Piyungan Sabtu 14 Januari 2023 dini hari lalu, Sumirah menjadi korban kejahatan jalanan.
Baca Juga: Cegah Begal Remaja, Anggota Brimob Polresta Bogor Layangkan 3 Tembakan
Dengan kondisi hidung yang patah, Sumirah kini hanya terbaring di rumahnya. Ia hanya bisa melakukan aktivitas dari tempat tidur.
Sang suami, Slamet terpaksa mengajak Sumirah pulang dari rumah sakit Senin 16 Januari 2023 lalu kendati tak diijinkan pihak rumah sakit.
"Ya istri saya terpaksa saya ajak pulang. 'pulang paksa' istilahnya," kata Slamet.
Slamet terpaksa mengajak istrinya pulang lantaran tagihan rumah sakit yang harus ia bayarkan terus membengkak.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Pegawai Minimarket, Aksi Pencuri Ini Justru Disebut Amatir dan Ditertawakan!
Dirawat selama 3 hari di RSUD Prambanan, Slamet harus merogoh koceknya sekitar Rp 4 juta.
Sejatinya, dokter meminta Sumirah tetap tinggal karena kondisi hidungnya yang harus dioperasi.
Namun, Slamet terpaksa mengajaknya pulang kendati mengetahui jika ada resiko yang lebih parah.
"Semua saya harus bayar sendiri. Tidak bisa menggunakan BPJS alasannya karena akibat kejahatan. Jasa Raharjapun demikian," imbuhnya.
Baca Juga: Tren Sepeda Pasca Pandemi Alami Penurunan? Pesepeda Dadakan Pilih Gabung Komunitas
Artikel Terkait
Cair hingga Rp 50 Juta! Ini Syarat Ketentuan dan Kelengkapan Dokumen Pemohon KUR Mikro Bank BNI
Gisel Debut Main Film Horor, Diberi Naskah Tanpa Dialog Agar Tampil Natural
Bocchi The Rock Rayakan 10 Juta Penayangan Lirik Guitar to Kodoku to Aoi Wakusei
WASPADA! BMKG Imbau Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Akan Berlangsung di Bali hingga 15 Januari 2023
Perkiraan Biaya yang Harus Dikeluarkan Saat Berwisata di Batu Kuda Cilengkrang
Diduga Lakukan Penipuan SPBU, Eks Ketua DPRD Jabar Membantah: Hanya Minta Ditalangi
Daftar Formasi PPPK 2023 untuk Guru Honorer di 60 Pemda Seluruh Indonesia
Percuma ke Malioboro Jika Tidak Mampir, Berikut 5 Rekomendasi Wisata Kuliner Paling Nendang di Lidah
Ikut Semarakkan HUT Ke-22 Baznas RI, Baznas Jabar Beri Santunan bagi Yatim dan Dhuafa
KJP Januari 2023 Kapan Cair Lagi? Ada Uang Tambahan Total hingga Rp 7,5 Juta