KJP Plus Februari 2023 Cair Tanggal 1? Diprediksi Pencairan Akan Lebih Cepat dari Biasanya

- Senin, 30 Januari 2023 | 22:25 WIB
KJP Plus Tahap II Februari 2023 diprediksi akan cair lebih cepat dan diperkirakan sudah dilakukan pencairan sebelum tanggal 5. (Istimewa)
KJP Plus Tahap II Februari 2023 diprediksi akan cair lebih cepat dan diperkirakan sudah dilakukan pencairan sebelum tanggal 5. (Istimewa)

AYOINDONESIA.COM -- Kapan KJP Plus Februari 2023 akan cair? Kamu yang bertanya hal tersebut akan dapat kabar bahagia.

Pasalnya, KJP Plus Februari 2023 diprediksi akan cair lebih cepat, bahkan ada bonus tambahan juga.

Selain itu, terkait jadwal pencairan KJP Plus tahap II pada Februari 2023, kamu juga bisa melakukan cek nama dan bonus tambahan.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Harla NU 2023 Terbaru, Bagikan ke Media Sosial untuk Memperingati 1 Abad Nahdlatul Ulama

Kapan KJP Plus Februari 2023 cair?

KJP Plus Tahap II Februari 2023 diprediksi akan cair lebih cepat dan diperkirakan sudah dilakukan pencairan sebelum tanggal 5.

Prediksi ini muncul berdasarkan pada pola pencairan KJP Plus Tahap II pada bulan-bulan sebelumnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memiliki wewenang dalam mengumumkan jadwal pencairan dana bantuan KJP Plus.

Pengumuman ini biasanya akan disampaikan langsung melalui akun milik Pemprov DKI Jakarta dan juga Bank DKI.

Sebanyak 803.121 siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK telah tercatat oleh Disdik sebagai penerima KJP Plus Tahap II Februari 2023.

Berikut ini kami informasikan mengenai dana yang akan diterima oleh para siswa.

1. Jenjang SD/MI sebanyak 367.280 peserta didik dan akan menerima dana sebesar Rp 250.000. Bagi peserta didik SD/MI swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

2. Jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 peserta didik dan akan menerima dana sebesar Rp 300.000. Bagi peserta didik SMP/MTs swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan.

3. Jenjang SMA/MA sebanyak 79.636 peserta didik dan akan menerima dana sebesar Rp 420.000. Bagi peserta didik SMA/MA swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X