Ikuti Paripurna DPRD Sumsel, Herman Deru Sampaikan 4 Raperda untuk Disetujui, Apa Saja?

- Senin, 6 Februari 2023 | 22:07 WIB
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan sambutan atas penyampaian dan penjelasan 4 Raperda yang diusulkan Pemprov Sumsel ke DPRD Sumsel. (Istimewa)
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan sambutan atas penyampaian dan penjelasan 4 Raperda yang diusulkan Pemprov Sumsel ke DPRD Sumsel. (Istimewa)

Terakhir, Herman Deru memaparkan Raperda ke-4 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023-2043.

Ia mengatakan, perda ini diusulkan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 7A Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Rancangan Perda ini sangat penting dan menjadi pedoman dasar dalam menyusun program pembangunan serta menyesuaikannya dengan dinamika pembangunan, perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional,” jelasnya.

Baca Juga: Daftar Gaji Guru Honorer di Jawa Timur, Miris Ada yang Rp 200 Ribu per Bulan

Dengan diundangkannya perda ini, Herman Deru berharap Pemprov Sumsel memiliki pedoman yang jelas dalam menyusun program pembangunan jangka menengah dan panjang sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota di Sumsel.

“Diharapkan Sumsel mampu melaksanakan pembangunan yang lebih terkendali, menciptakan pembangunan berkelanjutan melalui Perda ini. Dan sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yaitu mewujudkan pemerataan pembangunan dan mempersatukan masyarakat sehingga terwujud pemerintahan yang baik,” ujarnya menyimpulkan. (*)

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X