AYOINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menetapkan skema pembayaran guru honorer yang sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK yaitu minimal Rp1,9 juta dan maksimal Rp2,6 juta sesuai dengan tingkat pendidikan yang telah dicapai.
Dengan gaji tersebut memang sudah baik karena sebelumnya skema pembayaran gaji guru honorer kurang sesuai yaitu hanya mencapai angka Rp200.000 hingga Rp300.000.
skema pembayaran gaji guru honorer di Jawa Tengah ini memang sudah cukup baik dan sudah diaplikasikan ke berbagai daerah di provinsi tersebut.
Kota-kota besar seperti Semarang sudah menyejahterakan gaji guru honorer, tentu saja begitu juga dengan provinsi-provinsi besar lainnya seperti Jakarta dan sekitarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga sudah mengutamakan kesejahteraan dan peningkatan kualitas tenaga pengajar, khususnya pada skema pembayaran gaji guru honorer di Jawa Tengah.
Selain itu, Ganjar mengarahkan bupati dan walikota untuk mengalokasikan 20 persen APBD untuk sektor pendidikan, termasuk kesejahteraan guru honorer.
Namun, ternyata masih banyak guru di daerah lain yang belum menerima gaji yang layak. Itu berarti skema pembayaran guru honorer belum sepenuhnya berjalan dan belum sesuai dengan UMK yang telah dijanjikan pemerintah.
Contohnya saja seperti komentar terbaru di unggahan Instagram Ridwan Kamil dari seorang guru honorer di Kota Bandung pada Senin, 06 Februari 2023.
Baca Juga: Menggiurkan! Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Nominalnya di Atas Rp 6,5 Juta
Ia mengatakan bahwa saat mengajar dengan kelebihan jam, banyak guru yang tidak dibayar.
“Ditambah lagi honor kelebihan jam mengajar juga tidak dibayar juga sekarang. Tolong kami para guru honorer, pak. Mungkin untuk bapak ibu pejabat ratusan ribu tidak terlalu pengaruh, namun untuk kami ratusan ribu itu sangat berpengaruh untuk bensin dan makan kami,” tulis akun @fahrudin4688
Komentar tersebut tidaklah hanya komentar biasa, tetapi juga harapan agar pemerintah membantu tentang skema pembayaran guru honorer yang belum jelas dan tidak merata ini.
Apalagi dengan adanya juknis baru atau persyaratan yang mengatur skema pembayaran gaji guru honorer di tahun 2023 yang asalnya dari anggaran dana BOS.
Baca Juga: WAJIB TAHU! 20 Kunci Jawaban Tes SIM C Terbaru 2023 Agar Lulus Ujian Tertulis 100 Persen
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer Lagi-lagi Jadi Sorotan! Ini Kisaran Upah yang Diterima Guru Honorer di Jakarta
Berapa Gaji Guru Honorer di Jawa Tengah? Simak Informasi Lengkapnya!
5 Rekomendasi Usaha Sampingan yang Bisa Menambah Penghasilan Guru Honorer
Menang Banyak! 6 Kebijakan PPPK 2022 Kemendikbud Untungkan Guru Honorer, Simak Lengkapnya
Ini Bisnis Sampingan yang Menjanjikan untuk Guru Honorer
3 Usaha Kerajinan Tangan untuk Pekerjaan Sampingan Guru Honorer, Bisa Cuan Banyak!
Daftar Gaji Guru Honorer di Jawa Timur, Miris Ada yang Rp 200 Ribu per Bulan
Miris! Honor Kelebihan Jam Mengajar Guru Honorer di Bandung Ini Tidak Dibayarkan
Mengenal Skema Pembayaran Guru Honorer di Kabupaten Bandung Jawa Barat, Ternyata Pendapatannya Masih Segini
Intip Skema Pembayaran Guru Honorer di Jakarta, Honor per Jam Mulai dari 10 Ribu