AYOINDONESIA.COM – Kabupaten Bandung seperti mendapat angin segar, karena gaji guru honorer di daerah tersebut akan dinaikkan oleh pemerintah setempat.
Diketahui, gaji guru honorer ini kerap jadi perbincangan berbagai kalangan. Pasalnya, banyak yang bilang kalau nominal gaji yang diberikan cenderung kecil, bahkan lebih kecil dari buruh.
Persoalan gaji guru honorer tak pernah habis untuk dibahas, mendengar besarannya kadang harus mengelus dada. Bukan hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah pun punya kewajiban untuk memikirkan nasib gajinya.
Meski mereka tidak bisa diangkat langsung menjadi PNS, tetapi setidaknya pemerintah daerah bisa membuat terobosan-terobosan. Karena bagaimanapun, guru honorer tetap berjasa dalam mencerdaskan anak bangsa.
Pemkab Bandung memberikan insentif bagi para guru honorer. Insentif masing-masing senilai Rp. 2,4 juta itu akan diterima sekitar 14.296 guru non-PNS, yang mengajar di jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Bandung
Pemberian insentif tersebut diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 424/301-Disdik/2021 Tentang Pemberian Insentif Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.
Lantas alasan apa yang mendasari Pemkab Bandung Menaikan gaji guru honorer?
Melansir dari situs resmi pemerintah Kabupaten Bandung, pada 30 Juli 2021 lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna di sela acara Peluncuran Pemberian Beasiswa Bedas Calakan, insentif guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Rumah Jabatan Bupati, Soreang.
Baca Juga: Tiga Kebijakan Baru Guru PPPK Tahun 2023, Diduga Bisa Singkirkan Guru Honorer?
Bupati mengatakan, pemberian insentif itu sudah menjadi keinginannya sejak ia masih duduk sebagai anggota DPRD. Meskipun nilainya tidak besar, ia berharap stimulan ini dapat meningkatkan kinerja, kesejahteraan dan motivasi bagi para guru honorer, dalam memberikan pelayanan terbaik.
Menurutnya, inilah karya nyata yang dilakukan pihaknya selaku anggota DPRD Kab Bandung untuk membantu nasib guru honor dan TU, juga operator non PNS.
Pemkab Bandung terus berupaya memberi perhatian lebih kepada ribuan Guru Honorer setiap tahunnya. Hal tersebut terbukti dari dana insentif yang telah digelontorkan Pemkab Bandung kepada para tenaga pendidik non PNS dua tahun lalu.
Pada tahun 2021 Pemda KB telah menggelontorkan dana insentif guru honor yang ada di tingkat SD sebesar Rp 4,5 miliar, SMP Rp 1,8 miliar, PAUD dan Dikmas sebesar Rp 2,2 miliar. Sehingga total jumlah sebesar Rp 8,5 miliar.
Artikel Terkait
Harga Samsung Galaxy A33 5G Makin Murah, Bawa Chipset Gaming dan Layar Super AMOLED
Berapa Gaji Guru Honorer di Jawa Tengah? Simak Informasi Lengkapnya!
Masih dalam Suasana Duka Pascapandemi, Anak Yatim hingga Dhuafa di Kota Bandung Dapat Santunan
Harnojoyo Pamerkan Terobosan Baru SRIKANDI, Aplikasi yang Terintegrasi dengan Sistem Pemkot Palembang
Daftar Gaji Guru Honorer di Jawa Timur, Miris Ada yang Rp 200 Ribu per Bulan
Ikuti Paripurna DPRD Sumsel, Herman Deru Sampaikan 4 Raperda untuk Disetujui, Apa Saja?
Miris! Honor Kelebihan Jam Mengajar Guru Honorer di Bandung Ini Tidak Dibayarkan
Bagaimana Skema Pembayaran Guru Honorer di Jawa Tengah? Intip di Sini!
Bagaimana Nasib Guru Honorer di Jawa Barat Setelah Ada Aturan Mengajar 30 Jam? Tambah Susah?
Prediksi 20 Kunci Jawaban Tes SIM A 2023, INTIP DI SINI!