Terlampau Kecil, Segini Kisaran Gaji yang Didapat Guru Honorer Kota Tangerang

- Selasa, 7 Februari 2023 | 18:39 WIB
Ilustrasi | Inilah kisaran gaji guru honorer di Kota Tangerang. Masih cukup memprihatinkan dan perlu perhatian lebih dari pemerintah. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Ilustrasi | Inilah kisaran gaji guru honorer di Kota Tangerang. Masih cukup memprihatinkan dan perlu perhatian lebih dari pemerintah. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

 

AYOINDONESIA.COM -- guru adalah salah satu profesi yang paling mulia. Bisa dibilang profesi mulia karena tugas guru (termasuk yg honorer) adalah mendidik dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang baik. Namun, yang selalu menjadi perbincangan adalah mengapa pekerjaaan ini memiliki gaji yang kecil?

Di samping perbedaan gaji, faktanya, profesi guru juga memiliki status (selain honorer). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN terbagi menjadi dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, tenaga pendidik juga terbagi menjadi dua kategori.

Namun, selain dua jenis ASN tersebut, tenaga pendidik lainnya termasuk sebagai guru honorer. Dan untuk gaji yang diterima, guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan sekolah swasta mempunyai selisih jauh dengan ASN.

Jika ada yang belum mengetahui apa itu guru honorer, singkatnya hhonorer diartikan sebagai pegawai yang belum atau tidak diangkat sebagai pegawai tetap. Hal ini membuat mereka mendapatkan honorarium atau gaji sebagai upah mengajar yang akan dibayarkan setiap bulannya.

Penjelasan mengenai guru honorer ini ada pada PP Nomor 48 Tahun 2005 yang telah dipebarui dengan PP Nomor 56 Tahun 2012. guru atau tenaga pendidik bersifat honorer adalah mereka yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian ataupun pejabat lainnya di dalam pemerintahan agar bisa melakukan tugas yang diberikan di dalam instansi pemerintahan.

gaji guru honorer di Tangerang

Sumber gaji guru honorer buamanya dari dana yang berasal komite sekolah dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena inilah gaji yang diterima para guru honorer ini biasanya mengikuti jadwal pencairan dana BOS yang dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Inilah skema pencairan dana BOS:

Baca Juga: Hore! Gaji Guru Honorer Kabupaten Bandung Naik

– 3 bulan pertama 20 persen.

– 3 bulan kedua 40 persen.

– 3 bulan ketiga 20 persen.

– 3 bulan keempat 20 persen.

Halaman:

Editor: Aris Abdulsalam

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X