Gaji Guru Honorer di Bekasi Sempat Menunggak, Begini Penyelesaiannya

- Selasa, 7 Februari 2023 | 19:04 WIB
Gaji Guru Honorer di Bekasi Sempat Menunggak, Begini Penyelesaiannya (instagram/disperkimtan_bekasikota)
Gaji Guru Honorer di Bekasi Sempat Menunggak, Begini Penyelesaiannya (instagram/disperkimtan_bekasikota)

 

AYOINDONESIA.COM -- gaji guru honorer di Bekasi berbeda-beda sesuai dengan volume pekerjaan dan tingkat kesulitan pekerjaan. Pegawai honorer menerima tunjangan selain gaji pokok.

Selain itu mereka juga menerima BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi telah membahas Usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD pada tahun 2020 dan mengusulkan kenaikan gaji guru honorer sesuai UMK Kota Bekasi yaitu sekitar Rp 4,5 juta pada tahun itu hingga tahun 2023 ini.

Pertumbuhan yang direncanakan ini disebabkan oleh bertambahnya UMK gaji kota Bekasi dan bertambahnya kebutuhan sehari-hari masyarakat termasuk guru honorer di Bekasi.

Pada tahun 2023 ini, janji pemerintah untuk menggaji guru honorer di berbagai daerah sesuai dengan UMK sudah banyak daerah yang ditepati.

Sebagai informasi, UMK Kota Bekasi 2023 saat ini adalah sekitar 5,1 juta.

Namun, sejak tahun 2019 lalu, Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi memiliki program yang dinilai cukup baik untuk mengoreksi kekeliruan pemerintah pusat terkait peralihan status honorer ke kontrak, termasuk guru.

Di Bekasi Pemkot Bekasi memiliki mekanisme kerja kontrak (TKK). Karena itu, Bekasi tidak lagi memiliki guru honorer yang gajinya ditanggung sekolah.

Baca Juga: Terlampau Kecil, Segini Kisaran Gaji yang Didapat Guru Honorer Kota Tangerang

Mereka dibayar langsung oleh APBD Kota Bekasi. Sayangnya, walaupun ada program yang bagus, ternyata masih banyak TKK atau guru honorer yang pada saat itu belum mendapatkan gaji yaitu di Desember 2022 lalu hingga Januari 2023.

Pegawai kontrak yang dipekerjakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum menerima gaji yang telah ditetapkan. gaji tidak dibayarkan kepada TKK dan guru honorer yang bekerja di sekolah dasar dan menengah di kota Bekasi.

Keterlambatan penerimaan gaji guru honorer di Bekasi disebabkan oleh kesalahan perencanaan anggaran pada tahun 2022.

Namun, beruntungnya pada 13 Januari lalu, Pemkot Bekasi sudah memberikan gaji kepada guru honorer di Bekasi.

Saat itu ada wacana yang menuliskan bahwa guru honorer hanya dikontrak selama 11 bulan pada tahun 2023 ini. Serta ada pula wacana penghapusan TKK termasuk guru honorer di Bekasi pada tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Galuh Widoera Prakasa

Sumber: Pemkot Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X